Menilik Kasus Juara Tanpa Piala Aldy Satya Mahendra di Motoprix Subang 2017

Lagi Hot di media seputaran Motoprix Region 2 Seri 2 di Subang minggu (30/04) kemarin. Berawal dari 4 lap sebelum finish, motor Aldi Satya yang berada di posisi kedua mengalami patah knalpot, pimpinan lomba Saeful Hidayat menyadari hal tersebut dan berasumsi kejadian itu berbahaya.

Dengan sigap, pimpinan lomba mengibarkan bendera hitam bulatan penuh jingga untuk memperingatkan Aldi Satya, tiga lap setelah peringatan tersebut Aldi masih terus memacu motornya dan dilayangkan bendera Hitam.

Owner tim Honda Trijaya Rudi Hadinata, ternyata memliki asumsi yang berlainan dengan sudut pandang pimpinan lomba dan mengajukan protes keras langsung kepada pimpinan lomba.

Disisi lain pimpinan lomba juga lalai dalam melayangkan bendera hitam tidak disertai no start pembalap. Padahal jika merunut buku kuning IMI, bendera hitam dan bendera hitam dengan bulatan jingga harus disertai papan no start pembalap.

Pimpinan lomba mengklarifikasi penyebab tidak disertakannya papan no start. “No start pembalap tidak terlihat, kan sudah dikasih no start dari panitia kenapa tidak dipasang, terus lagi fight-fightnya itu untuk melihat no start jadi sulit,” kata Saeful.

Nah menurut sampeyan siapa yang salah??? 

Kepada media, Rudi mengatakan soal ketidakadilan juri yang membuat pembalap ciliknya asal Yogyakarta.

Juri tidak Adil..!!! Peserta cilik MP6 (Aldy Satya Mahendra) dirugikan

  1. Keluar bendera hitam jingga tidak di sertakan No start oleh pimpinan lomba (juri mengakui perihal bendera tanpa di sertakan papan nomor start)
  2. Knalpot patah akan tetapi kondisinya tidak membahayakan pembalap tersebut atau pembalap lain dan tidak ada yang dirugikan oleh kejadian ini.
  3. Juri mengetahui dan menyadari semua ini kesalahan dari pimpinan lomba akan tetapi kita sebagai team dan peserta yang dirugikan.
  4. Kenapa peserta dan team lagi yang harus kena salah dan rugi.
  5. Saya sebagai team akan menerima tindakan pimpinan lomba apabila knalpot tersebut membahayakan pembalap lain atau penbalap tersebut.
  6. Knalpot tetap posisinya di bawah mesin tanpa ada pergerakan yg bahaya (gerak ke kiri atau ke kanan pada saat race.
  7. Juri sudah mengakui semua (bahwa kesalahan ada di pimpinan lomba) tapi kita sebagai team yang dirugikan.
  8. Juri terdiri dari Arifin Subehan, Taufik, Bambang Suryadi. Pimpinan perlombaan Saeful Hidayat.


Update terkini Rudi Hadinata sudah mengajukan banding ke IMI untuk kasus ini semoga ada win-win solution sehingga tidak ada yang dirugikan baik itu peserta dan panitia lomba.

Sumber : otomotifzone.com dan naikmotor.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*